Dewan Ii Marlina Soroti Pelanggaran, dan Pelaksanaan Perda Minuman Beralkohol, Usai Kericuhan Hingga Adu Jotos di Outlet HNM Jatisampurna


Kota Bekasi – Kericuhan hingga adu jotos terjadi di Helen's Nigh Mart (HNM) Jatisampurna, Kota Bekasi, pada Minggu (13/09/2026).

Hal ini diduga melanggar aturan pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Bekasi Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengawasan, Pengendalian, serta Peredaran Minuman Beralkohol.

Dikutip dari Kabar Cibubur 24 Jam, bahwasannya HNM Jatisampurna masih beroperasional bahkan hingga pukul 02.00 WIB hal ini telah mengangkangi aturan yang berlaku.

Terkait kerusuhan yang terjadi di di HNM Jatisampurna Anggota DPRD Kota Bekasi daerah pemilihan (Dapil) Kota Bekasi 4, Ii Marlina menyampaikan bahwa terkait kericuhan tersebut pihaknya meminta agar jangan hanya dilihat sebagai persoalan keamanan sesaat.

“Kita harus berani mencari akar masalahnya, jika ada kaitan dengan peredaran minuman beralkohol, maka pengawasan Perda Minol harus dievaluasi secara serius. Jangan menunggu masyarakat resah dan menjadi korban baru kemudian bertindak,” tegasnya.

“Kota Bekasi sudah memiliki Perda Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman Beralkohol. Pertanyaannya sekarang bukan hanya apakah aturannya ada, tetapi apakah pengawasannya benar-benar berjalan efektif. Kalau masih ada celah, kita harus memperbaiki regulasinya,” tambah politisi perempuan PKS tersebut.

“Saya mendesak agar Pemkot Bekasi dan aparat terkait untuk tidak berhenti pada penanganan kerusuhan. Kita perlu langkah preventif dan pengawasan yang lebih kuat agar kejadian seperti ini tidak berulang dan warga Jatisampurna kembali merasa aman,” ujarnya.

Pihaknya juga menekankan agar jangan hanya menyelesaikan kerusuhannya saja, tapi terkait jam operasional sesuai aturan jika sudah memiliki legal yang sesuai juga harus menaati aturan yang berlaku.

“Kita harus mencegah agar kerusuhan serupa tidak terulang. Masyarakat membutuhkan rasa aman, bukan sekadar penertiban sesaat,” pungkasnya. (Ham)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال